Mad Ridwan
Manajer Program Investigasi pada The Indonesian Institute for Investigative Journalisme
Pembakaran mobil Emerson Tarihoran, jurnalis Media Indonesia di Batam, Minggu lalu (10 Maret 2002), diduga kuat terkait pemberitaan harian ini. Aparat kepolisian memang masih menyelidiki tindak kriminal ini. Dugaan keterkaitan pembakaran dengan reportase koran ini muncul karena pada 9-10 Maret 2002 menurunkan laporan bersambung tentang perjudian di jumlah daerah, dalam rubrik “Realitas”. Perjudian di otorita itu tak ketinggalan menjadi fokus sorotan Media Indonesia.
Tindakan represif atau penganiayaan fisik oleh personal atau kelompok kepada jurnalis atau lembaga media massa, yang dilatari pemberitaan, bukan hal baru. Catatan kasus teror kepada jurnalis sudah cukup panjang. Begitu pula terhadap lembaga pemberitaan.
Contoh kasusnya, antara lain, penganiayaan berat yang menimpa Abi Kusno Nachran dan Mustika Alam, jurnalis tabloid Lintas Khatulistiwa yang bertugas di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, beberapa bulan lalu. Mereka masih bernasib baik hanya karena sekelompok orang yang berniat membunuhnya mengira korban telah meninggal. Empat jari tangan Abi putus dan 17 luka bacokan di sekujur tubuhnya akibat sabetan mandau. Rekannya, Mustika menderita luka tusuk di pinggang kiri. Aksi brutal ini dilatari protes terhadap rentetan pemberitaan hasil investigasi kedua wartawan tentang praktek pencurian kayu (illegal logging) di Kalimantan Tengah. Sementara penyerbuan massa Anshor ke kantor redaksi Jawa Pos di Surabaya, beberapa waktu lalu, adalah contoh tindakan refresif secara berkelompok terhadap organisasi media massa.
Keprihatinan perlu kita tujukan atas kasus-kasus tersebut. Perilaku “primitif” personal atau kelompok tertentu terhadap masyarakat media jelas perwujudan perlawanan kebebasan pers. Ini sekaligus pelanggaran hak masyarakat untuk memperoleh informasi atau fakta –salah satu hak dasar manusia (public's right to know). Dalam konteks yang lain, teror terhadap jurnalis Emerson dan upaya pembunuhan Abi-Mustika perwujudan ketidaksenangan serta perlawanan sekelompok orang terhadap praktek jurnalisme investigasi.
Selain keprihatinan, masyarakat pembaca, patut bertanya kepada pimpinan redaksi Lintas Khatulistiwa dan khususnya Media Indonesia, serta media massa lain umumnya, bagaimana sikap mereka setelah teror merebak. Dalam hal ini, saya mengkhususkan kepada Media Indonesia karena harian ini salah satu di antara sedikit media massa cetak yang memperlihatkan komitmen pada penerapan jurnalisme investigasi. Koran nasional ini secara rutin menurunkan hasil reportase investigasinya melalui rubrik “Realitas”. Media lain yang pun memiliki rubrik investigatif adalah majalah Tempo dengan tajuk “Investigasi”.
Akankah manajemen redaksi surat kabar dimaksud akan membubarkan tim jurnalis investigatornya sekaligus meniadakan rubrik investigasinya, atau setidaknya menghentikan reportase “membongkar kejahatan”? Soal ini amat penting karena penerapan dan pengembangan jurnalisme investigasi ditentukan sepenuhnya oleh kebijakan redaksional dan kesadaran manajemen redaksi. Pada saat yang sama kita ingin tahu, apakah jurnalis yang nafas kerja jurnalistiknya adalah investigasi kehilangan elan menghadapi ancaman?
Kesadaran total pekerja pers untuk memenuhi hak khalayaknya memperoleh penyajian fakta sesungguhnya –bukan sekadar berita kulit yang diperoleh dari penerapan “jurnalisme omongan”— tentu menepis kemungkinan di atas. Meski masyarakat pembaca sejauh ini masih pasif, menerima kualitas pemberitaan pers Indonesia apa adanya. Jangankan pembaca, bahkan pengelola media watch sekalipun membutakan diri atas realitas ini.
Pada sisi lain, sikap manajemen redaksi ditentukan oleh pemahaman akan peran strategisnya dalam melihat kondisi bangsa. Tergidikkah mereka atas hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) 2002 yang diluncurkan di tengah hiruk-pikuk kasus mega korupsi dana nonbudgeter Bulog (Buloggate II)? RERC menobatkan Indonesia sebagai negara paling korup di Asia, gelar yang disandang beberapa tahun terakhir. Berdasar jajak pendapat seribu ekspatriat yang bekerja di berbagai negara di Asia, Indonesia yang masih dilanda krisis berkepanjangan ini memperoleh nilai yang nyaris sempurna: 9,92. Dari sudut pandang jurnalisme investigasi, Indonesia yang barangkali tak keliru bila disebut sebagai “republik koruptor” adalah ladang bahan baku investigasi.
Tugas berat pers di depan mata dapat disebut dalam beberapa kelompok besar, yakni mendorong demokratisasi dan pembentukan good governance. Kedua sasaran ini hanya dapat dicapai melalui penegakan supremasi hukum, pengusutan kasus pelanggaran berat HAM sekaligus penjunjungan nilai-nilai HAM, dan penuntasan reformasi TNI dan Polri untuk perwujudan masyarakat madani (civil society). Dua target besar di atas, mengutip A. Muis, gurubesar Universitas Hasanuddin, dalam sebuah artikelnya, bahwa peran strategis pers –agar mampu menjadi variabel berpengaruh terhadap perubahan sistem politik— dapat berjalan bila pers menjalankan prinsip freedom of the press secara benar. Untuk itu, salah satu tuntutan yang mau tidak mau dipenuhi adalah pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang sesungguhnya.
Nah, satu-satu alat masyarakat pers untuk memenuhi hak publik tersebut tiada lain implementasi jurnalisme investigasi. “Jurnalisme omongan” dipastikan mustahil dapat mengungkap fakta. Kalau kalangan jurnalis orientasi kerjanya masih pada perburuan talking news, maka posisi pers potensial hanya menjadi “alat”. Sulit bagi pers, misalnya, membangun opini publik atas satu sasaran besar secara konsisten bila alur berita semata-mata satu arah, yakni pasif menerima pernyataan narasumber. Inilah yang memicu terjadinya bias fakta. Hanya melalui praktek jurnalisme investigasi jurnalis dapat mengungkap fakta sebenarnya, tak justru tergiring lalulintas pernyataan atas isu tertentu.
Tantangan bagi pejabat teras di lembaga media massa adalah mengubah budaya pola liputan lama. Selanjutnya bagaimana menumbuhkan budaya jurnalisme investigasi. Peran mereka sangat menentukan tumbuh tidaknya kultur tersebut. Persoalannya, kalangan pemimpin di lembaga media –semoga hanya kesan— sejauh ini belum melihat bahwa hasil reportase investigasi dari sisi bisnis menguntungkan. Sementara penerapan jurnalisme investigasi secara total membutuhkan dana tidak sedikit, selain tuntutan ketersedian SDM jurnalis andal yang harus diakui hingga kini masih minim.
Bagi saya, sebagai bagian khalayak pembaca, berharap aksi teror yang menimpa jurnalis Media Indonesia di Batam tak menyurutkan koran, majalah, dan tabloid –bahkan juga media elektronik— yang mulai jatuh cinta pada jurnalisme investigasi untuk terus menyajikan laporan pengungkapan kasus penyelewengan kekuasaan serta penindasan rakyat. Pembakaran mobil Emerson tak boleh memadamkan api jurnalisme investigasi yang, semoga, perlahan tapi pasti akan berkembang.***
1 comment:
Semangat investigasi media kita masih rendah, Bung
Post a Comment