Pages

2.12.08

ICRC: Wartawan Jangan Bersama Militer dalam Perang


SURABAYA (JC): Koordinator Komunikasi Palang Merah Internasional (ICRC) Indonesia, Layla Berlemont Shtewi mengimbau, sebaiknya wartawan jangan bersama dengan militer saat meliput situasi peperangan. "Kalau bersama dengan militer atau menggunakan identitas bercap militer, maka itu dianggap bagian dari militer sehingga sah jika menjadi target serangan musuh," katanya pada lokakarya Hukum Humaniter Internasional yang digelar ICRC di Surabaya, Selasa.

Penasehat hukum ICRC, Rina Rusman juga mengungkapkan bahwa ketika wartawan menjadi bagian dari militer tertentu, maka ia telah kehilangan haknya untuk dilindungi oleh hukum humaniter internasional. "Jika wartawan terkena sasaran militer, maka sah saja. Itu sama dengan rombongan wartawan dalam suatu konflik yang dikawal oleh militer kemudian mendapatkan tembakan dari angkatan bersenjata," katanya.
Layla melanjutkan bahwa kalau wartawan meliput dalam suatu perang dengan menggunakan identitas netral, maka dia dilindungi oleh hukum huminter internasional sebagai bagian dari masyarakat sipil. "wartawan adalah bagian dari masyarakat sipil, sehingga martabatnya harus dilindungi. Itu menjadi kewajiban militer dalam perang untuk melindungi warga sipil," katanya.
Kepala Delegasi ICRC Indonesia, Vincent Nicod mengemukakan bahwa kedudukan wartawan sangat penting untuk membentuk opini dalam suatu peristiwa, termasuk dalam situasi peperangan. "Karena itu ICRC memberikan perhatian, antara lain menyediakan hotline khusus untuk menghubungi pihak-pihak terkait jika seorang wartawan menjadi korban, seperti menjadi tawanan militer tertentu saat meliput perang," ujarnya.
Meskipun demikian, ia menekankan bahwa ICRC bukan kekuatan yang memiliki kewenangan menghakimi. ICRC hanya sebatas membantu pihak-pihak yang diperlakukan tidak baik selama perang. "ICRC akan melihat kondisi para tawanan, apakah mereka dipelakukan dengan baik, termasuk kebutuhan-kebutuhan dasarnya apakah terpenuhi," katanya.* ant/pt (http://www.republika.co.id/)

17.11.08

Tim News TOPIK & Tim Sport Lensa Olahraga ANTV Juara Lomba Jurnaistik Televisi

Berkarya dan berkarya... itulah yang terus menerus dilakukan oleh Tim News TOPIK dan TIM SPORTS Lensa Olahraga antv. Selain selalu terus berusaha menyajikan berita-berita yang lebih cepat, lebih dalam, lebih lengkap kepada pemirsa, tim News dan tim Sports antv juga membuktikan bahwa mereka adalah tim yang patut diperhitungkan dan dapat berperestasi dibidangnya.
Pada tanggal 20 Februari 2008 tim News TOPIK antv ini berhasil meraih juara pertama dalam lomba karya Jurnalistik Televisi yang diadakan oleh KOMTAK (Komunitas Tionghoa Anti Korupsi) bekerjasama dengan Radio Ramako dan Pertamina dalam rangka peringatan hari anti korupsi sedunia. Kemenangan ini mengungguli Metro TV yang meraih juara kedua dan Q TV yang meraih juara ketiga.
Tim News TOPIK antv yang diwakili oleh Muhammad Ridwan, Reporter, Tilka Ihwanul Ghoffur, Kameraman, dan Dannis E. Yuwana, Editor berhasil meraih kemenangan lewat karya Jurnalistik Televisi dengan judul “ Liputan Investigasi Praktek Korupsi Lembaga Permasyarakatan Paledang” dan berhak atas hadiah senilai Rp 20 juta rupiah.
Begitu juga dengan tim Sports antv, yang pada tanggal 27 Februari 2008 berhasil menjadi juara pertama mengalahkan tvone yang memperoleh juara kedua dan TVRI pada peringkat ketiga dalam lomba karya Jurnalis Olahraga Kategori Televisi yang diselenggarakan oleh Sirkuit Sentul. Lewat liputan “Grand Racing Sirkuit Sentul” yang dihasilkan oleh Darmatyas Azwar, Reporter dan Frankionasis, Kameraman yang ditayangkan di Lensa Olaharaga pada 16-17 Februari 2008.
Direktur News & Sport, Azkarmin Zaini, mengatakan: “Ini merupakan prestasi yang patut disyukuri dan bisa dibilang ini hadiah yang terbaik untuk antv yang pada 1 Maret ini genap berusia 15 tahun”. “Semoga prestasi ini akan terus lahir sehingga pemirsa antv dapat menikmati hasil karya jurnalistik News antv dan Sport antv yang berkualitas baik dan bermanfaat”, tandas beliau.

(Untuk informasi lebih lanjut hubungi Corporate Communications antv Zoraya Perucha Hp. 021-92636736 Email : ucha@an.tv)

11.11.08

MEDIA: Televisi Bau Anyir?


"Bau Anyir Darah di televisi," judul berita utama KOMPAS halaman Metropolitan, Senin, 10 November 2008.
Berita ini diawali dengan paparan peliputan media saat puluhan tenaga kerja memprotes agen TKI di kawasan Cinere, Depok, Maret 2007. Protes awalnya damai-damai saja. Beberapa kamerawan, tulis reporter KOMPAS Sarie Febriane dan Neli Triana, mengeluh tidak ada adegan dramatis. "Kalau kecewa bantingin aja Pak, komputer-komputernya," celetuk si jurukamera. Sontak unjukrasa damai berubah ricuh. Komputer berserakan di lantai.
KOMPAS menulis gambaran di atas potret praktik jurnalisme masa kini. Kekerasan menjadi komoditas. Sebagai orang televisi, saya meng-iya-kan berita KOMPAS. Itu fakta. Televisi memanipulasi.
Berita berlanjut, KOMPAS mengutip pendapat kriminolog Universitas Indonesia Erlangga Masdiana bahwa tayangan berita kriminal di televisi diyakini berpengaruh buruk pada publik. Lalu, pembunuhan mutilasi selama 2008 dengan modus serupa marak, akibat efek peniruan tayangan media massa, khususnya televisi! Wow.... Tak keliru bila KOMPAS menulis judul di atas.
Pihak televisi tentu menolak analisis tersebut. Sebagai "agent of change", pengelola televisi pasti meradang bila dituding sebagai bagian "agent of criminal". Faktanya memang, tayangan kriminal yang belasan tahun dipraktikkan televisi swasta nasional memperoleh rating tinggi. Sementara rating tak ubahnya "tuhan" dalam industri penyiaran. Semakin tinggi rating kian menggunung fulus dari iklan. Tak peduli tayangan menyebabkan kerusakan moral dan sosial.
Insan televisi berhak membela diri. Toh, belum ada penelitian ilmiah yang membuktikan korelasi langsung tingginya kasus pembunuhan mutilasi dengan tayangan kriminal di televisi. Beberapa kriminolog yang menyudutkan industri televisi hanya mengutarakan teori dan analisis mentah.
Sementara, realitas sosial sesuatu yang sangat rumit. Nyaris tidak ada "faktor" yang berdiri sendiri. Maraknya pembunuhan mutilasi boleh jadi akibat banyak pengangguran. Boleh jadi karena meluasnya peredaran minuman keras dan narkoba. Bisa juga karena tokoh agama berada di atas menara gading. Dan seterusnya.
Personel televisi biasanya mengeluarkan jurus jargon: berita televisi adalah saksi mata. Kalau yang sidikit ilmiah berbunyi: warna (sistem) media massa (termasuk televisi) dipengaruhi atau bagian kondisi sosial politik suatu masyarakat/bangsa. Singkatnya, tayangan kriminal bertubi-tubi karena peristiwanya marak. Berita pembunuhan mutilasi marak sebab kasusnya memang ramai.
Terlepas perbedaan kedua kutub di atas, tayangan "darah" jelas produk tidak bermutu. Saya jadi ingat permintaan Karni Ilyas ketika masih menjabat pemimpin redaksi ANTV, sebelum men-delete program kriminal di ANTV. Ia meminta agar berita kriminal diberi "konteks". Sesuatu yang gagal diterjemahkan timnya di newsroom ANTV.
Berita kriminal yang tidak berkonteks sama buruknya dengan liputan keributan dalam antrian minyak tanah, unjukrasa supir, atau keributan pilkades --berskala kecil-- yang gambarnya dinamis namun juga tayang tanpa "konteks".*

8.11.08

MEDIA: Berita VOA Soal Pemakaman Trio Bom Bali

Berita VOA (Voice of America) yang disiarkan melalui Radio Elshinta, Minggu, pukul 21.00 WIB, membuat saya mengernyitkan kening. Berita itu tentang pemakaman tiga terpidana mati kasus terorisme Bom Bali I. Ketiga terpidana dieksekusi Minggu dini hari dan dikebumikan Minggu siang. VOA memberitakan, pemakaman jenazah Amrozi, Imam Samudera, dan Mukhlas dihadiri ribuan "muslim militan". VOA menyebutkan salah satu dasar mereka menyebut massa pelayat sebagai "muslim militan" --meski tidak langsung-- karena meneriakkan "Allahuakbar" saat mengiringi pemakaman.
Beberapa pertanyaan yang perlu VOA jawab atas beritanya tersebut. Pertama, apakah karena massa pelayat menghadiri pemakaman ketiga terpidana teroris lalu mereka otomatis "militan", seperti halnya Amrozi dan kawan-kawan? Padahal, kemungkinan besar, sebagian pelayat tidak memiliki hubungan langsung dengan almarhum. Kedua, bagaimana VOA mengambil kesimpulan antara penyebutan puji-pujian dalam Islam, antara lain, "Allahuakbar" identik dengan "militan".
Jika mengikuti alur berpikir VOA maka semua umat Islam yang mendirikan ibadah salat, pasti "muslim militan". Bahkan lebih "militan" dibanding sekadar para pelayat, karena seorang muslim yang baik mengumandangkan puluhan kali "Allahuakbar" dalam salat lima waktu.
Namun, bukankah VOA memang didirikan sebagai media propaganda Amerika Serikat. Hal ini tidak terbantah. Masalahnya, orang-orang yang berdiri di balik setiap berita VOA --termasuk sejumlah yang diimpor dari Indonesia-- adalah jurnalis. Bukankah jurnalis dididik agar senantiasa cermat. Merekapun harus senantiasa hanya menyiarkan fakta, bukan opini?
Perang melawan terorisme yang dikobarkan Paman Sam tentu tidak harus mematikan nilai dasar jurnalisme: jujur, adil, tidak berpihak dan seterusnya. Tak terkecuali VOA, jurnalis media apapun sejak hari pertama meneken kontrak sebagai wartawan telah mengucapkan "sahadat" untuk berdiri di atas semua agama, golongan, kelompok. Dan, tentu termasuk tidak berpihak pada salah satu partai pada Pemilu 2009.*(read1)

MEDIA: ANTV Need Change!


Usai badminton pukul 10 WIB, saya tak segera menguyur tubuh setiba di rumah. Padahal keringat yang mengering terasa seperti getah karet yang dilulur tipis di badan. Saya justru menarik buku Veven Sp Wardhana, 'Kapitalisme Televisi dan Strategi Budaya Massa' (1997), yang bertumpuk tak beraturan di rak.

Di daftar isi terdapat tiga judul yang menyinggung langsung ANTV. Di situ masih ditulis ANTEVE. Ingat tahun penerbitan buku cetakan pertama tersebut? Pertama, AN-TEVE = ANT + EVE = malam bersemut. Kedua, AN-TEVE + MTV = ya, AM-TEVE atau AMTEVE. Ketiga, AN-Teve, AN-Telesinema. Banyak informasi ANTV tempoe doeloe di ketiga tema. Menarik. Saya menggarisbawahi banyak soal di tema pertama.

Veven tegas mengupas layar ANTEVE yang bersemut akibat teknologi pancarnya yang ketinggalan zaman. Padahal tayangannya memiliki penonton fanatik, khususnya produk musik impor. Begitu pula game show seperti Family Feud, animasi Hello Kitty's Furty. Juga film-film Sabtu Seru. Singkatnya Veven --tentu juga penonton kebanyakan-- menyanyangkan buruknya kekuatan pancar ANTEVE, sehingga program yang kuat nyaris tak berarti apa-apa karena diterima bersama tebaran semut di layar kaca. Pada saat yang sama INDOSIAR muncul dengan teknologi penyiaran digital.

Veven lalu memaparkan perolehan share empat stasiun: RCTI, SCTV, TPI, dan ANTEVE per 12 Januari 1995. Perolehan tayangan ANTEVE sejak pukul 05.30 sampai 17.00 WIB meraih nol persen. Disebutkan, hanya program Prima Raga yang meraih poin 1 persen. Sementara perolehan stasiun lain mencapai dua digit. Kuis Pelangi (RCTI) 16 persen, Kassandra (SCTV) 14 persen. Film Indonesia Senja di Pantai Losari (TPI) 13 persen.

Kelemahan ini tentu disadari penuh manajemen ANTEVE. Peningkatan kualitas teknologi dilakukan. Namun, kompetitor telah melangkah, bahkan lari, jauh di depan. Pada saat yang sama mata penonton telah kepincut di layat televisi tetangga.

Apakah ANTV hari ini berhasil mengatasi ketertinggalan tersebut? Ada peningkatan namun tetap di belakang punggung televisi yang lain. Karenanya tugas berat manajemen sekarang berganda bila hendak menjadi stasiun terdepan. Pertama, perlu melakukan lompatan dahsyat dalam hal penerapan teknologi. Kedua, kualitas program (visi, penggarapan, dan kemasan) harus di atas rata-rata sebab mata penonton selama belasan tahun telah terikat warna program stasiun lain.

Penulis buku menggarisbawahi problem mendasar lain ANTEVE. Selain masalah teknologi, stasiun yang awal kiprahnya di Lampung ini, tak jelas segmentasinya. Saat itu ANTV disebut sebagai televisi remaja dan sport. Namun programnya (hiburan) jalan di luar koridor. Begitu pula program beritanya, kata Veven. Laporan ANTEVE Petang misalnya sama sekali tak menunjukan penguatan pada karakter/jenis kelamin ANTEVE seperti yang diproklamirkan. Apa segmentasi/karakter/jenis kelamin ANTV sekarang?

Nah, yang menyedihkan sekarang: problem berat lama tersebut masih menggelayut di layat ANTV sekarang. Bahkan setelah logo STAR ditambah di sisi kiri. Petinggi lokal maupun impor dari Group StarTV ternyata belum dapat berbuat apa-apa untuk menyelesaikan dua pilar masalah ANTV.

ANTV butuh figur seperti Barack Obama yang diyakini mampu melakukan perubahan di AS sana. ANTV need change! Anda, tim manajemen dan atau karyawan ANTV mampu? (Read1)

Narasumber di Dephan

Narasumber di Dephan-2

7.11.08

NEWS: DPR Kecewa Harga Premium Turun Cuma Rp 500


Anggota Komisi VII DPR dari fraksi PAN, Alvin Lie, kecewa atas tingkat penurunan harga bahan bakar premium yang hanya Rp 500, dari Rp 6.000 per liter. Menurut Alvin, kalkulasi kalangan Dewan, pemerintah dapat menurunkan harga premium menjadi antara Rp 4.500 hingga Rp 5.000 per liter. Alvin melihat keputusan pemerintah ini bernuasa politis.
“Keputusan itu sebagai permen buat pemanis di bibir rakyat. Kemungkinannya harga akan diturunkan lagi pada kira-kira Maret tahun depan, menjelang Pemilu. Jadi, keputusan ini demi citra saja, bukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat,” ujar Alvin.
Bila beberapa waktu lalu kenaikan harga bahan bakar minyak di kisaran 30 persen, maka penurunanpun di sekitar angka tersebut. Pecinta olahraga dirgantara ini mengingatkan, penurunan harga minyak mentah dunia sejak Juli lalu hingga kini mencapai 50 persen. “Kok penurunan harga premium tak sampai 10 persen,” tandas anggota fraksi PAN itu.
Ditanya JC mengapa DPR terkesan berpangku tangan, Alvin menjelaskan, penetapan harga BBM sepenuhnya hak pemerintah. Untuk persoalan penurunan harga BBM menyusul kondisi perdagangan minyak dunia akhir-akhir ini, DPR telah meminta pemerintah segera menurunkan harga. Namun, kata Alvin lagi, DPR tidak pernah menyebut angka. Sebelum masa sidang DPR yang kembali dibuka 24 November, Alvin mengaku, Dewan akan melakukan lobi ke pemerintah. “Cukup beralasan bagi pemerintah segera menurunkan harga premium lebih besar dari yang ditetap hari ini. (Read1)

6.11.08

MEDIA: Bias Karakter Jurnalis Televisi


Apa perbedaan pola koordinasi peliputan di televisi dengan suratkabar? Setidaknya berdasar pengalaman saya berkiprah di media cetak/koran dan televisi (antv), jawabannya; jurnalis koran lebih lepas dibanding televisi.
Redaksi televisi dan koran sama-sama memiliki koordinator peliputan. Namun. praktiknya, reporter koran lebih bebas memburu berita dibanding televisi. Sebagian besar titik peliputan tim reporter/kamerawan televisi berdasar agenda dari koordinator peliputan. Koran sebaliknya.
Jadwal kerja jurnalis koran tidak dibagi berdasar shift. Di televisi ada tiga shift dalam 24 jam, seperti di pabrik sepatu.
Sebenarnya secara teori tidak ada perbedaan antara jurnalis televisi dengan koran. Mereka news hunter. Namun, entah karena perbedaan perangkat peralatan kerja, maka terciptalah pola tersebut. Sebut saja senjata reporter koran hanya sebuah pena, sementara jurnalis televisi membawa kamera. Sangat mungkin karena keterbatasan jumlah kamera maka alat ini dipakai secara bergantian. Tim peliputan shift siang televisi hunting setelah kelompok pagi kembali ke kantor, dan seterusnya. Kamera pun beralih.
Entah latarbelakang di atas benar atau keliru, hal pasti, ragam penjadwalan kerja jurnalis televisi "menodai" karakter dasar kewartawanan. Sekali lagi ini berdasar pengalaman saya di antv. Jurnalis televisi cenderung menjadi "tukang". Mereka umumnya hunting berdasar order koordinator peliputan. Jurnalis televisi juga umumnya memburu berita berdasar jam kerja shift-nya. Sebut saja shift pagi antara pukul 08 hingga sampai pukul 16. Sebagian besar wartawan televisi kembali ke kantornya menjelang waktu shift-nya berakhir. Ya, mereka tak ubahnya buruh pabrik.
Berbeda dengan jurnalis koran. Mereka umumnya mengendus berita sendiri sejak pagi buta. Bila proses gathering rampung menjelang deadline sekitar pukul 22, maka sang wartawan tidak akan menuju kantor. "Kemurnian" karakter dasar jurnalis sebagai news hunter relatif terjaga di koran.
Pola "by order" kerja wartawan televisi, boleh jadi tercipta karena jadwal siaran --kalau di koran jadwal cetak sekali sehari-- lebih ketat. Rata-rata televisi di Indonesia memiliki program berita yang harus tayang empat kali dalam sehari. Kru redaksi televisi wajib menyiapkan materi tayang sesuai jadwalnya. Dan, tidak mungkin karena produksi berita terhambat lalu layar televisi "hitam" saat jadwal program berita. Namun apapun, menurut saya, pola itu tidak seharusnya "meracuni" karakter dasar kewartawanan. Jurnalis --termasuk di televisi-- sosok pemburu berita. Mereka bukan buruh pabrik.
Catatan ini saya buat atas kesedihan sikap manajer pemberitaan antv. Beberapa pekan terakhir saya memilih "jalan sendiri" dalam proses news gathering. Agenda peliputan yang kurang bermutu --setidaknya ini menurut pikiran saya-- sebagai alasan. Saya yakin agenda saya lebih memiliki nilai berita dibanding agenda newsroom. Memang, seringkali saya hunting tanpa koordinasi dengan koordinator peliputan karena "menghindari" penugasan yang kurang bermutu tadi. Sekali lagi, saya sedih, karena kemarin sang manajer melalui pesan singkat ke handphone meminta agar tetap hunting berdasar agenda newsroom, sebagus apapun berita yang saya kejar. (rdw)

5.11.08

NEWS: Tetangga Mengenang Obama Sosok Penyayang Binatang


JAKARTA (JC): Teman sekolah presiden terpilih Amerika Serikat, Barack Obama, dan tetangganya di kawasan Menteng Dalam, Jakarta, bersuka ria atas hasil pemilihan umum presiden Amerika. Obama, sosok penyayang binatang, salah satu kesan mendalam yang tak terlupakan bagi mereka.

Tetangga keluarga Barack Obama, ketika tinggal di Jakarta, gembira atas kemenangan Obama. Sri Rahayu yang berdiam hanya beberapa meter di belakang rumah Obama di jalan HK Ramli Tengah, Menteng Dalam, Jakarta, saat JC menemuinya, sibuk mencari foto kenangannya dengan keluarga Presiden Amerika berkulit hitam pertama. Ia memperlihatkan foto ibu kandung dan ayah tiri Obama, yang diambil ketika menghadiri pernikahan adik Sri Rahayu.
Sementara Ariyanti, rekan satu sekolah Obama di SD Santo Fransiskus Asisi, Menteng Dalam, bercerita tetang sosok Obama yang senang pada binatang. Rumah Ariyanti berada tepat di belakang kediaman keluarga Obama.
Bekas rumah keluarga Barack Obama kini dimiliki seorang pengusaha batubara. Kondisi rumah tidak mengalami banyak perubahan dibanding saat ditempati keluarga Obama pada 1960-an. Terbetik kabar rumah tersebut akan dijadikan museum. (rdw)

4.11.08

FEATURE: Perempuan Pekerja; Menantang Maut Menjajakan Ikan


JAKARTA (JC) - Tidak banyak yang tahu, ratusan ton ikan segar yang dikonsumsi warga jakarta dan sekitarnya, setiap hari, hasil kerja keras kaum ibu. Mereka penjual ikan eceran di pasar-pasar tradisional, yang bekerja nyaris dua puluh jam sehari, bahkan menantang maut.

Jual-beli ikan segar di pasar tradisional menggeliat sejak pagi buta. Di pasar Kemiri Muka, Depok, pembeli mulai ramai sejak pukul 03 pagi. Aktivitas sama juga berlangsung di pasar tradisional lain, di seantero Jabodetabek. Memang, berbelanja semakin pagi memungkinkan konsumen membeli ikan jauh lebih segar dibanding saat ke pasar pada siang hari.
Roda pasar ikan Muara Angke, Jakarta Utara, nyaris tak pernah berhenti berputar. Puncaknya, menjelang tengah malam, hingga dini hari. Kaum ibu penjaja ikan mulai tiba di areal pelelangan ikan muara angke, sejak sore. Jumlah mereka tak kurang lima ratusan. Pada tengah malam para ibu semakin ramai. Mereka menyatu dengan pedagang besar, yang sebagian besar pria.
Di pasar Muara Angke, segala jenis ikan laut tersedia. Ikan-ikan ini dijamin segar karena masuk ke areal pelelangan sesaat diturunkan dari armada nelayan. Dan berkat tangan-tangan ulet perempuan pekerja, ikan-ikan segar tiba di pasar-pasar tradisional.
Usai belanja, dagangan yang dimasukkan ke ember berdasar jenisnya. Selanjutnya didistribusikan dengan mobil. Satu kendaraan rata-rata mengangkut ikan milik lima pedagang. Biaya angkut dihitung berdasar jumlah bawaan, yakni Rp 4.000 per ember.
Kerja ekstra kaum perempuan pekerja yang menantang maut, terlihat saat mereka meninggalkan pelelangan menuju pasar tempat masing-masing menjajakan ikan. Beberapa malam lalu, JC mengikuti kelompok penjual ikan tengah menuju pasar Bogor. Membawa dagangan yang memenuhi mobil dan menempuh perjalanan cukup jauh, kaum ibu tertidur di ujung belakang mobil. Hanya seutas tadi yang dililitkan ke lengan, sebagai pengaman. Sementara para pembantunya yang pria, berakrobat di atap mobil tanpa pengamanan sedikitpun.
Kelompok pedagang ikan di pasar Kemiri Muka, Depok, idem dito. Mereku juga tanpa sadar menggadaikan nyawanya untuk menghidupi keluarga. Sofiah kepada JC mengatakan telah melakoni pekerjaan super berat ini selama lima belas tahun. Ia menjadi satu-satunya tulang punggung keluarga setelah suaminya terjatuh dari mobil saat membawa dagangannya, tiga tahun lalu.
Sekitar pukul 02 dini hari, ikan dari Muara Angke tiba di puluhan pasar tradisional di Jabodetabek. Selanjutnya mereka menggelar dagangan rata-rata hingga pukul 12 siang. Kaum ibu penjual ikan tak pernah berteriak perlunya hak emansipasi wanita ditegakkan. Namun, lebih sekadar penerapan emansipasi, mereka bahkan menjadi tulang punggung keluarga, meski bekerja ekstra berat. Erekalah perempuan pejuang.*** (rdw)

3.11.08

OPINI: Jika Media Massa Menjadi Bisnis Raksasa (Pelajaran dari The Insider)

Oleh Hamid Basyaib

Dr. Jeffrey Wigand dipecat tanpa alasan patut setelah tiga tahun mengepalai Divisi Penelitian & Pengembangan Brown & Williamson Tobacco, perusahaan rokok terbesar ketiga di Amerika Serikat. Pada sekitar waktu yang sama, Lowell Bergman, produser 60 Minutes CBS ingin menyelidiki insiden kebakaran di Kanada yang terkait dengan rokok produk Philip Morris. Lowell mengontak Wigand untuk berkonsultasi tentang aspek-aspek teknis industri rokok.

Dalam pertemuan pertama dengan Wigand, hidung jurnalistik Lowell mulai mencium ketidakberesan dalam fakta pemecatan Wigand, yang merangkap wakil presiden B & W. Minatnya pun memusat pada kasus Wigand dan B & W, bukan lagi pada kebakaran di Kanada itu. Indikator kecurigaannya jelas: Wigand mengungkap bahwa ia terikat perjanjian perahasiaan perusahaan (confidentiality) dengan bekas tempatnya bekerja. Pertanyaan di benak Lowell sederhana saja: Kalau memang tidak ada sesuatu yang tak beres, mengapa B & W perlu membuat perjanjian semacam itu dengan bekas pegawainya –- hal yang ditekankan secara serius oleh Wigand, membuat Lowell mencium ketidakbeseran makin keras. Produser majalah televisi paling terpandang itu punya alasan bagi kecurigaannya pada industri yang posisinya semakin kontroversial di Amerika.

Khawatir Wigand “menyanyi” di luar, Presiden B & W Thomas Sandefur -– yang baru saja bertestimoni di Kongres bersama enam industriawan rokok lainnya bahwa nikotin tidak membuat perokok kecanduan -– memanggil Wigand. Ia menekan Wigand agar menandatangani perluasan perjanjian konfidensialitas, meliputi aspek-aspek yang lebih luas dan lebih terinci. Jika Wigand tak mau meneken klausul baru itu, bukan hanya pembayaran pesangonnya akan dihentikan, tapi ia bahkan bisa dituntut jika B & W menilai bahwa ia telah melanggar perjanjian, meski tanpa menandatangani klausul tersebut. Wigand mengerti apa arti ancaman itu: Perusahaan rokok seraksasa B & W selalu menang dalam berperkara.

Wigand menuduh Lowell mengkhianatinya, dengan membocorkan pada B & W bahwa ia mungkin akan mengungkap banyak cerita dapur perusahaan itu, lalu menghentikan kontak sama sekali. Lowell membantah dengan menandaskan reputasi dirinya dan kredibilitas 60 Minutes; ia justeru sedang sibuk menyelidiki latar-belakang Wigand, guna mengukur dan mengetahui kredibilitas sang calon narasumber. 60 Minutes menjadikan penelitian latar-belakang narasumbernya sebagai ritual wajib yang tak mungkin dilewati.

Kontak Lowell dan Wigand terjalin lagi. Bahkan wawancara pertama dengan Wigand sudah direkam, dengan pewawancara legendaris 60 Minutes, Mike Wallace. Editing dilakukan oleh Lowell. Penayangan gambar-gambar, di antara percakapan dan narasi, dilakukan dengan cara standar 60 Minutes yang kerap amat mencekam dan memaku pemirsa di kursi mereka: pernyataan presiden B & W di bawah sumpah di Kongres tentang tak adiktifnya nikotin, segera dikonfrontasikan dengan pernyataan otoritatif Dr. Jeffrey Wigand.

Kepada Wallace, yang terkenal lugas dan membuat pemirsa seolah berhadapan sendiri dengan narasumbernya, Wigand bahkan menguraikan latar-belakang pemecatannya dari B & W. Perusahaan itu disebutnya memproduksi “alat pengirim nikotin”. Dan nikotinnya diberi “impact booster”, suatu zat kimia yang mempercepat sampainya nikotin ke otak, menimbulkan daya rusak yang hebat pada sistem syaraf, dan tentu saja menimbulkan kecanduan pada perokoknya. Wigand menentang penggunaan impact booster ini, tapi kafilah manajemen B & W tetap berlalu. Sebelum kasus ini, menurut Wigand di depan kamera, ia juga berselisih dengan bosnya gara-gara zat camourin. Zat kimia ini setara dengan kastrogen dalam daya rusaknya terhadap paru-paru. Wigand mendesak manajemen agar menarik seluruh produk yang mengandung camourin. Gonggongan Wigand tak membuat kafilah B & W berhenti.

Seiring kian santernya isu ini tercium oleh hidung pers, meski wawancara 60 Minutes itu belum ditayangkan, keselamatan Wigand makin terancam. Kehidupan pribadi dan rumah tangganya terhuyung. Isterinya, tak tahan menghadapi teror-teror yang tak pernah terbukti siapa pelakunya, minta cerai. Kejatuhan profesional Wigand tertimpa tangga kehancuran kehidupan personalnya -– hal-hal yang membuat emosinya terguncang-guncang dan menjadikan hubungannya dengan Lowell dan 60 Minutes sangat berfluktuasi.

Antiklimaks kisah nyata ini merupakan kekalahan telak bagi Wigand dan Lowell. CBS Corporation yang membawahi CBS News memutuskan pembatalan penayangan wawancara dengan Wigand dalam kasus B & W.

Penasihat Hukum CBS Corp., Capirelli, dengan elegan menginformasikan bahwa perjanjian konfidensialitas antara Wigand dan B & W itu juga menyangkut pihak ketiga. “Jika dapat dibuktikan bahwa pemaparan oleh Wigand itu karena anjuran atau bujukan pihak ketiga,” kata Capirelli, “maka pihak ketiga itu pun dapat dituntut karena melakukan campur tangan yang merugikan” (torture interferences). Tekanan adalah tekanan. Elegansi dan kecantikan Miss Capirelli tak mengubah tekanan itu menjadi sesuatu yang menyenangkan. B & W sudah jelas mengembuskan kemungkinan mereka menuntut CBS Corp. miliaran dolar, suatu jumlah yang, menurut Capirelli, “akan membuat B & W memiliki CBS”.

Lowell tak menyerah. Dia justeru menyelidiki sikap gentar perusahaannya yang tak lazim ini, dan menemukan bahwa CBS sedang listing di pasar saham, dan kenaikan saham yang sudah di depan mata antara lain akan membuat Capirelli mendapat US$ 1,4 juta serta atasannya Eric Kustler meraih US$ 3, 6 juta. Pemerkaraan CBS Corp. ke pengadilan tentu saja akan memerosotkan nilai saham raksasa media itu, sesuai hukum besi yang selalu berlaku dalam bisnis saham. Tapi pengungkapan Lowell atas fakta ini tak mengubah apapun -– dia kemudian malah dipecat secara halus dengan disuruh berlibur; dan akhirnya mengundurkan diri dan pindah kerja ke Frontline PBS selain mengajar jurnalistik di Universitas California di Los Angeles.

Wawancara Wigand yang, menurut Lowell, “bakal mempengaruhi 30 juta pemirsa” itu dibatalkan. Aspek yang paling memukul perasaan Lowell adalah menyerahnya Mike Wallace, legenda yang telah 14 tahun menjadi mitranya dalam 60 Minutes. Alasan yang dikemukakan Wallace sepenuhnya manusiawi: setelah setengah abad ia menyajikan karya-karya terbaik jurnalistik, sisa hidup dari usianya yang sudah 78 tahun ingin dijalaninya dengan tenang. Wallace, yang sudah mewawancarai Martin Luther Jr., Anwar Sadat, Saddam Hussein, Syekh Fadallah, Malcolm X, dan menyajikan puluhan peristiwa bersejarah lainnya, ingin mengakhiri karir jurnalistik gemilangnya dalam ketenangan.

“Orang akan melihat apa yang kita lakukan terakhir kali,” katanya, “bukan prestasi-prestasi kita di masa lalu”. Dan dia tak ingin hancur karena tindakan terakhir kali itu: Menjadi penyebab keruntuhan CBS Corp.

Wallace tahu apa yang dilakukan Lowell: Menyajikan latar-belakang skandal pembatalan penayangan wawancara Wigand itu pada The New York Times. Ia cuma bisa memberitahukan pada Lowell bahwa beritanya dimuat di halaman muka, dan bahwa editorial koran besar itu menyebut timnya telah mengkhianati warisan Edward Murrow; suatu tuduhan teramat pahit bagi reputasi bersih Wallace yang sangat panjang, tapi sangat sukar dibantah.

Wallace dengan getir hanya mampu mengingatkan Lowell dan siapapun yang berkepentingan, tapi tak selamanya sanggup ia ungkapan dengan kalimat, bahwa dirinya bukan seperti yang didakwakan oleh editorial New York Times itu. Ketika atasannya, Don Hewitt, marah berat dan menuduh Lowell berkhianat dengan mengungkapkan rahasia pembatalan penayangan itu, Wallace malah mengingatkan Hewitt bahwa CBS News memang salah.

Wigand makin serius menekuni karir barunya sebagai guru kimia dan bahasa Jepang di SMU Du Pont, dan kemudian dinobatkan sebagai Guru Terbaik di Negara Bagian Kentucky.

Matahari kembali bersinar seperti biasa. CBS Corp. beserta CBS News-nya tetap jaya. Bahkan, kata seorang petingginya, “kita mengalahkan semuanya -– ABC, NBC, CNN” dalam eksklusifitas berita tertangkapnya pelaku pengeboman Unabomber. Tapi sebuah kebenaran penting urung terungkap.

***

Dengan kadar dan keseriusan yang tak selalu sedilematis yang dihadapi tim 60 Minutes, sesungguhnya semua wartawan setiap hari berhadapan dengan dilema serupa. Yang dihadapi Lowell memang lebih serius daripada sekadar keharusan menegakkan “pagar api” -– pemisahan total antara kepentingan bisnis/periklanan dengan penjunjungan prinsip jurnalistik serta kemandirian redaksi.

Sejumlah hal layak dicermati dari kasus Wigand dan 60 Minutes.

Pertama, pemastian kredibilitas narasumber (interviewee). Produser Lowell Bergman berulang kali “menginterogasi” Wigand untuk mengetahui latar-belakang sang narasumber. Ini memang aspek yang tak menyenangkan terutama bagi narasumber, tapi kepentingan yang jauh lebih besar mengharuskan produser melakukannya. Bahkan, ketika muncul upaya sistematis B & W untuk menghancurkan kredibilitas Wigand, dengan data 500 halaman yang disampaikan kepada pers, Lowell menyewa penyelidik untuk menguji apakah data negatif tentang Wigand itu benar adanya.

Reputasi dan kredibilitas narasumber ini memang inti terpenting. Sebab jika kedua hal itu tak bisa dijamin, seperti kata Lowell pada Wigand, “Semua pernyataan Anda tak akan ada gunanya –- semua!”

Kedua, tanggung jawab atas keselamatan narasumber; secara hukum dan sosial, bahkan secara fisik. Lowell mengupayakan agar Wigand bersaksi di pengadilan yang sedang menyidangkan kasus serupa di Negara Bagian Missisipi. Tujuannya agar kesaksian itu bisa dijadikan preseden, dan keputusan pengadilannya bisa dijadikan semacam yuriprudensi, kalau kelak Wigand dituntut oleh B & W. Meski hal ini belum tentu punya kekuatan hukum, namun ia bisa ikut membantu meminimalkan risiko yuridis bagi Wigand, selain dapat dijadikan kekuatan untuk menggalang opini publik. Lowell juga menyediakan tiga pengawal bagi Wigand dan keluarganya di rumah.

Ketiga, pentingnya memperjuangkan kemerdekaan redaksional. Landasannya: keharusan menjaga kredibilitas jurnalistik dan penunaian hak publik akan informasi (apalagi informasi yang bersifat langsung berhubungan dengan kesehatan masyarakat). Lowell tidak berkeras kepala ataupun menyerah begitu saja. Ia mau mencoba meyakinkan dan bahkan meneliti para koleganya dari departemen bisnis, dengan seperangkat argumen dan data. Bahwa ia akhirnya tetap kalah, itu tak menghapus perlunya memperjuangkan hal ini, bahkan setiap hari.

Perjuangan semacam ini dapat dilakukan dengan penuh percaya-diri hanya dengan martabat, kredibilitas dan integritas seorang jurnalis; dengan kesadaran bahwa jika bukan mereka sendiri, tak akan ada orang lain yang mau berinisiatif menghormati pilihan karir/hidup sebagai penyaji “the first draft of history” (Philip Graham, The Washington Post).

Ketiga, kesediaan bekerja sama dengan rekan media lain (namun tetap bukan dengan media sejenis atau kompetitor). Reputasi Lowell menjamin bahwa permohonannya agar reputasi negatif Wigand ditunda pemuatannya (oleh Wall Street Journal) dipenuhi. Malah Journal, setelah melakukan pengecekan silang berdasar petunjuk Lowell, kemudian memuat berita yang berlawanan dengan niatnya semula (yang bersandar pada laporan 500 halaman berisi catatan negatif tentang reputasi Wigand). Koran itu menulis bahwa tudingan-tudingan terhadap Dr. Jeffrey Wigand ditopang oleh bukti-bukti yang bertentangan.

Dalam hal semacam ini Lowell tidak merasa berkhianat terhadap CBS News. Ketika ditegur oleh Hewitt, ia menandaskan bahwa dirinya “tidak akan berbohong tentang Anda, dan tak akan menutup mulut demi Anda”. Ia malah menyebut Hewitt-lah yang telah berkhianat, karena sementara semua orang sudah tahu, dan banyak media sudah memberitakannya, ia terus menutup-nutupi kasus Wigand. Toh, “kolusi sehat” semacam ini memang selalu bisa diperdebatkan.

***

“Ini negeri besar, dan kau bisa bekerja di tempat lain,” ujar Ny. Lowell, menghibur suaminya yang menyatakan akan segera keluar dari CBS. “Di sini toh ada kebebasan pers...”. Lowell menimpali: “Kebebasan itu hanya dipunyai oleh pemilik (perusahaan pers)”.

Dan dengan itu Lowell meringkas seluruh perkara kebebasan pers dalam sebuah demokrasi: Pers sanggup independen dari kekuasaan politik negara, tapi kebebasan itu seakan serentak diiringi oleh hantu baru yang mungkin lebih menyeramkan, yaitu kekuasaan pemilik perusahaan, suatu entitas sosial-ekonomi yang beroperasi atas dasar kekuatan modal mayoritas pemilik saham.

Maka kerisauan lama, yang terus menonjol kini, juga di Indonesia, tetap menganga: Kalau sebuah lembaga pers telah menjelma perusahaan besar -– dengan aset dan relasi bisnis serta sejumlah besar karyawan beserta keluarga mereka yang harus dijaga kepentingannya -– maka kecenderungan untuk pertama-tama melihat perusahaan itu sebagai lembaga bisnis (yang menjual komoditas bernama informasi) seolah tak terelakkan.

Maka sungguh mengesankan menyaksikan bagaimana lembaga pers yang tetap tegar memposisikan dirinya pertama-tama sebagai lembaga pers yang menunaikan hak masyarakat akan informasi terawat dengan baik. Dengan reputasi jurnalistik yang terhormat dan dengan kinerja bisnis yang lebih dari cukup untuk menyejahterakan dan menjaga martabat para wartawannya.***


The Insider; Sutradara: Michael Mann; Pemain: Al Pacino (sebagai Lowell Bergman), Russel Crowe (Jeffrey Wigand), Christopher Plummer (Mike Wallace); Skenario: Eric Roth & Michael Mann; Produksi: Forward Pass/Touchstone Picture


(Disampaikan pada Pelatihan Wartawan Investigasi, IIIJ dan Bank Dunia, Jakarta, 20 Juni 2002)

5.9.08

OPINI: Golkar dan Pemberangusan Buku


Mad Ridwan
Manajer Program Investigasi The Indonesian Institute for Investigative Journalism (IIIJ)


Partai Golongan Karya, melalui Ketua Umumnya Akbar Tandjung, memperpanjang deretan kasus pemberangusan buku. Kali ini korbannya buku berjudul “Buloggate: Abdurrahmangate, Akbargate, Megaskandal” buah tangan penulis Mad Ridwan dan Guntoro Soewarno, serta editor Guntur Subagja. Buku yang beredar sejak Mei 2002 diluncurkan PT Global Mahardika Netama, penerbit yang kiprahnya di dunia perbukuan Indonesia belum genap setahun.

Buku kecil 200 halaman ini menghilang dari rak toko-toko buku sejak 17 Mei 2002, bersamaan dengan diterimanya somasi Akbar Tandjung kepada toko-toko buku yang memasarkannya. PT Gramedia Asri Media, Kelompok Kompas Gramedia (KKG) yang memiliki jaringan penjualan buku terbesar di Indonesia, misalnya, resmi menarik Buloggate secara serentak pada 17 Mei 2002. Akbar yang juga Ketua DPR itu melalui tim kuasa hukumnya yang dipimpim Amir Syamsuddin memperingatkan toko-toko buku agar menarik seluruh Buloggate yang dipasarkannya.

Sebelumnya, Akbar melayangkan teguran kepada penulis, editor, dan penerbit Buloggate melului suratnya tertanggal 15 Juli 2002. Dua peringatan yang disampaikan, yakni tuntutan supaya keempat pihak di atas menghentikan peredaran dan menarik bukunya, serta meminta maaf secara tertulis kepada Akbar Tandjung.

Upaya pemberangusan buku ini berdalih bahwa pihak yang terkait dengan penerbitan Buloggate telah melakukan perbuatan melawan hukum. Bukan muatan buku yang berisi tujuh bab ini yang digugat, melainkan pemuatan foto Akbar Tanjung pada sampul buku. Di mata bos Golkar itu, sampul Buloggate sebagai upaya sistematis menghancurkan karakter (character assasination) Akbar sebagai tokoh politik nasional (Golkar).

Di samping itu, pihak Akbar menuduh penulis, editor, dan penerbit telah melanggar UU Hak Cipta. Dalam somasi disebutkan, pemuatan foto untuk sampul buku tanpa seizin yang bersangkutan sehingga dapat dikategorikan melanggar UU Hak Cipta. Sementara pihak penerbit buku Buloggate berkeyakinan pasal UU Hak Cipta tak berlaku untuk Akbar sebagai figur publik. Media massa, termasuk buku, berhak memuplikasikan foto dan keterangan seorang tokoh tanpa meminta izin khusus. Bukankah wartawan, cetak mapun elektronik, setiap hari menayangkan foto dan keterangan Akbar dan tokoh lain tanpa mesti mengajukan izin formal kepada yang bersangkutan?

Apapun menghilangnya buku yang memaparkan skandal demi skandal Bolog sejak didirikan hingga kasus Buloggate II —yang mendudukkan Akbar sebagai terdakwa dengan tuntutan empat tahun penjara— sebagai “kemenangan” kekuasaan atas dunia intelektual, khususnya perbukuan. Cengkeraman kekuasaan Akbar ini menyempurnakan kasus pemberangusan buku oleh Soeharto ketika berkuasa. Akbar sendiri menteri beberapa bidang di bawah payung Orde Baru.

Sejak orde Soeharto tumbang, setidaknya tercatat tiga kasus upaya pemberangusan buku. Sebelum Buloggate, pada April 2001, 33 organisasi massa yang tergabung dalam kelompok yang dinamai Aliansi Anti Komunis melakukan sweeping dan pembakaran buku-buku kiri. Sebelumnya buku karangan Anand Krisna pun menjadi sasaran kemarahan sejumlah kelompok masyarakat.

Penulis melalui media massa dan jawaban resmi kepada tim kuasa hukum Akbar menegaskan penolakan upaya pemberangusan bukunya. Di samping keyakinan bahwa pasal yang diajukan Akbar tak berdasar, perlawanan atas aksi pembredelan buku dilandasi semangat untuk membentengi dunia perbukuan dari tindakan semena-mena pihak manapun. Masyarakat luas mempunyai hak untuk berekspresi melalui buku dan pada saat yang sama pembaca memiliki hak atas akses informasi dan pengetahuan yang disebar melalui buku.

Bukan rahasia bahwa dunia perbukuan Indonesia jauh terkebelakang dibanding India, atau bahkan negara tetangga. Meski begitu, kalangan insan perbukuan kita yang masih menggeluti dunia hingga hari ini patut mendapat acungan jempol. Mereka telah membuktikan pengabdiannya untuk mencerdaskan bangsa, meski kenyataannya terengah-engah menghadapi krisis ekonomi hingga kini.

Nah, dalam semangat mengejar ketertinggalan kita dan menghadapi bahaya laten pemberangusan buku oleh elit politik yang memanfaatkan kekuasaannya secara sewenang-wenang, dan kelompok masyarakat bersenjata kekuatan massa, kalangan industri perbukuan perlu bersatu. Pada kasus pengangkangan Buloggate, sikap teguh penulis yang tak hendak didikte Akbar Tandjung harus pula ditunjukkan pemilik toko-toko buku dan penerbit. Penulis, penerbit, dan pengusaha toko buku adalah satu kesatuan yang seharusnya saling mendukung.

Hal lain yang tak kalah menarik dalam kasus pemberangusan buku Buloggate bahwa jurnalisme investigasi, khususnya yang memakai sarana komunikasi massa berupa buku, masih rentan ancaman pembredelan. Meski buku kecil ini tak sepenuhnya hasil investigasi, tetapi boleh jadi pihak Akbar Tandjung berusaha memberangus Buloggate sebagai shock therapy agar buku-buku serupa yang diolah dengan pena jurnalistik yang diarahkan untuk membongkar fakta-fakta di balik kejahatan berskala besar, tak terbit di hari depan. Skandal Bulog sendiri, tak terkecuali Buloggate II yang melibatkan Akbar, adalah bahan baku yang sangat menantang bagi para jurnalis investigasi.
Tanpa menafikan kekuatan efek pemberitaan majalah, koran, televisi, dan radio, “perkawinan” jurnalisme investigasi dengan buku tampaknya lebih kuat. Mengajukan contoh kasus pemberangusan buku Buloggate, mungkin, tak berlebihan. Pasalnya, Akbar justru “gerah” ketika fakta seputar Buloggate II disebarkan melalui buku. Padahal relatif informasinya telah dipublikasikan secara luas. Sementara foto dirinya yang secara formal dipersoalkan, toh, pada 9 April 2002 pun dipajang oleh nyaris seluruh koran harian di Jakarta. Mengapa jurnalis Indonesia tak memulai untuk menekuni penulisan karya jurnalisme investigasinya melalui buku? Tentu tanpa meninggalkan tugas kesehariannya.*

4.9.08

OPINI: Realitas Api Jurnalisme Investigasi

Mad Ridwan
Manajer Program Investigasi pada The Indonesian Institute for Investigative Journalisme


Pembakaran mobil Emerson Tarihoran, jurnalis Media Indonesia di Batam, Minggu lalu (10 Maret 2002), diduga kuat terkait pemberitaan harian ini. Aparat kepolisian memang masih menyelidiki tindak kriminal ini. Dugaan keterkaitan pembakaran dengan reportase koran ini muncul karena pada 9-10 Maret 2002 menurunkan laporan bersambung tentang perjudian di jumlah daerah, dalam rubrik “Realitas”. Perjudian di otorita itu tak ketinggalan menjadi fokus sorotan Media Indonesia.

Tindakan represif atau penganiayaan fisik oleh personal atau kelompok kepada jurnalis atau lembaga media massa, yang dilatari pemberitaan, bukan hal baru. Catatan kasus teror kepada jurnalis sudah cukup panjang. Begitu pula terhadap lembaga pemberitaan.

Contoh kasusnya, antara lain, penganiayaan berat yang menimpa Abi Kusno Nachran dan Mustika Alam, jurnalis tabloid Lintas Khatulistiwa yang bertugas di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, beberapa bulan lalu. Mereka masih bernasib baik hanya karena sekelompok orang yang berniat membunuhnya mengira korban telah meninggal. Empat jari tangan Abi putus dan 17 luka bacokan di sekujur tubuhnya akibat sabetan mandau. Rekannya, Mustika menderita luka tusuk di pinggang kiri. Aksi brutal ini dilatari protes terhadap rentetan pemberitaan hasil investigasi kedua wartawan tentang praktek pencurian kayu (illegal logging) di Kalimantan Tengah. Sementara penyerbuan massa Anshor ke kantor redaksi Jawa Pos di Surabaya, beberapa waktu lalu, adalah contoh tindakan refresif secara berkelompok terhadap organisasi media massa.

Keprihatinan perlu kita tujukan atas kasus-kasus tersebut. Perilaku “primitif” personal atau kelompok tertentu terhadap masyarakat media jelas perwujudan perlawanan kebebasan pers. Ini sekaligus pelanggaran hak masyarakat untuk memperoleh informasi atau fakta –salah satu hak dasar manusia (public's right to know). Dalam konteks yang lain, teror terhadap jurnalis Emerson dan upaya pembunuhan Abi-Mustika perwujudan ketidaksenangan serta perlawanan sekelompok orang terhadap praktek jurnalisme investigasi.

Selain keprihatinan, masyarakat pembaca, patut bertanya kepada pimpinan redaksi Lintas Khatulistiwa dan khususnya Media Indonesia, serta media massa lain umumnya, bagaimana sikap mereka setelah teror merebak. Dalam hal ini, saya mengkhususkan kepada Media Indonesia karena harian ini salah satu di antara sedikit media massa cetak yang memperlihatkan komitmen pada penerapan jurnalisme investigasi. Koran nasional ini secara rutin menurunkan hasil reportase investigasinya melalui rubrik “Realitas”. Media lain yang pun memiliki rubrik investigatif adalah majalah Tempo dengan tajuk “Investigasi”.

Akankah manajemen redaksi surat kabar dimaksud akan membubarkan tim jurnalis investigatornya sekaligus meniadakan rubrik investigasinya, atau setidaknya menghentikan reportase “membongkar kejahatan”? Soal ini amat penting karena penerapan dan pengembangan jurnalisme investigasi ditentukan sepenuhnya oleh kebijakan redaksional dan kesadaran manajemen redaksi. Pada saat yang sama kita ingin tahu, apakah jurnalis yang nafas kerja jurnalistiknya adalah investigasi kehilangan elan menghadapi ancaman?

Kesadaran total pekerja pers untuk memenuhi hak khalayaknya memperoleh penyajian fakta sesungguhnya –bukan sekadar berita kulit yang diperoleh dari penerapan “jurnalisme omongan”— tentu menepis kemungkinan di atas. Meski masyarakat pembaca sejauh ini masih pasif, menerima kualitas pemberitaan pers Indonesia apa adanya. Jangankan pembaca, bahkan pengelola media watch sekalipun membutakan diri atas realitas ini.

Pada sisi lain, sikap manajemen redaksi ditentukan oleh pemahaman akan peran strategisnya dalam melihat kondisi bangsa. Tergidikkah mereka atas hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) 2002 yang diluncurkan di tengah hiruk-pikuk kasus mega korupsi dana nonbudgeter Bulog (Buloggate II)? RERC menobatkan Indonesia sebagai negara paling korup di Asia, gelar yang disandang beberapa tahun terakhir. Berdasar jajak pendapat seribu ekspatriat yang bekerja di berbagai negara di Asia, Indonesia yang masih dilanda krisis berkepanjangan ini memperoleh nilai yang nyaris sempurna: 9,92. Dari sudut pandang jurnalisme investigasi, Indonesia yang barangkali tak keliru bila disebut sebagai “republik koruptor” adalah ladang bahan baku investigasi.

Tugas berat pers di depan mata dapat disebut dalam beberapa kelompok besar, yakni mendorong demokratisasi dan pembentukan good governance. Kedua sasaran ini hanya dapat dicapai melalui penegakan supremasi hukum, pengusutan kasus pelanggaran berat HAM sekaligus penjunjungan nilai-nilai HAM, dan penuntasan reformasi TNI dan Polri untuk perwujudan masyarakat madani (civil society). Dua target besar di atas, mengutip A. Muis, gurubesar Universitas Hasanuddin, dalam sebuah artikelnya, bahwa peran strategis pers –agar mampu menjadi variabel berpengaruh terhadap perubahan sistem politik— dapat berjalan bila pers menjalankan prinsip freedom of the press secara benar. Untuk itu, salah satu tuntutan yang mau tidak mau dipenuhi adalah pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang sesungguhnya.

Nah, satu-satu alat masyarakat pers untuk memenuhi hak publik tersebut tiada lain implementasi jurnalisme investigasi. “Jurnalisme omongan” dipastikan mustahil dapat mengungkap fakta. Kalau kalangan jurnalis orientasi kerjanya masih pada perburuan talking news, maka posisi pers potensial hanya menjadi “alat”. Sulit bagi pers, misalnya, membangun opini publik atas satu sasaran besar secara konsisten bila alur berita semata-mata satu arah, yakni pasif menerima pernyataan narasumber. Inilah yang memicu terjadinya bias fakta. Hanya melalui praktek jurnalisme investigasi jurnalis dapat mengungkap fakta sebenarnya, tak justru tergiring lalulintas pernyataan atas isu tertentu.

Tantangan bagi pejabat teras di lembaga media massa adalah mengubah budaya pola liputan lama. Selanjutnya bagaimana menumbuhkan budaya jurnalisme investigasi. Peran mereka sangat menentukan tumbuh tidaknya kultur tersebut. Persoalannya, kalangan pemimpin di lembaga media –semoga hanya kesan— sejauh ini belum melihat bahwa hasil reportase investigasi dari sisi bisnis menguntungkan. Sementara penerapan jurnalisme investigasi secara total membutuhkan dana tidak sedikit, selain tuntutan ketersedian SDM jurnalis andal yang harus diakui hingga kini masih minim.

Bagi saya, sebagai bagian khalayak pembaca, berharap aksi teror yang menimpa jurnalis Media Indonesia di Batam tak menyurutkan koran, majalah, dan tabloid –bahkan juga media elektronik— yang mulai jatuh cinta pada jurnalisme investigasi untuk terus menyajikan laporan pengungkapan kasus penyelewengan kekuasaan serta penindasan rakyat. Pembakaran mobil Emerson tak boleh memadamkan api jurnalisme investigasi yang, semoga, perlahan tapi pasti akan berkembang.***