Pages

4.7.09

RI-Timor Leste: Pos Perbatasan tanpa Listrik

Wilayah perbatasan negara tak hanya penting dari sisi strategi keamanan tapi juga politik. Lalu, mengapa fasilitas pengamanan ‘minimalis’?

Salah satu masalah berat pasca lahirnya negara baru Timor Leste, yang sebelumnya menjadi bagian provinsi ke-37, terpecahkan April 2005. Jumat, hari kedelapan bulan itu, dua kepala negara meneken perjanjian yang menegaskan tapal masing-masing. Kesepakatan dituangkan ke atas kertas setelah melalui negosiasi selama lima tahun.
Penandatanganan bukan berarti semua masalah segera terselesaikan. Beberapa bulan setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertamu ke Timor Leste dalam rangka penandatangan kesepakatan perbatasan tersebut, tepatnya awal 2006, tentara Timor Leste menembak mati tiga WNI.
Peristiwa itu kontan memicu ketegangan di sepanjang 270 km wilayah perbatasan darat kedua negara bertetangga. Dengan pendekatan dialog dan kerjasama baik aparat keamanan –tentara dan polisi— kedua negara, situasi panas berubah dingin.
Bagaimana hari ini? Apakah tidak ada lagi persoalan penting yang perlu segera diselesaikan di sana? Apakah aparat keamanan –khususnya jajaran kepolisian— yang bertugas di teras Indonesia tersebut, kini dapat berpangku tangan? Ternyata kondisi minimal yang diharapkanpun relatif belum tercapai.
Pengamat Perkembangan Nasional, Sabam Siagian, dalam artikelnya di Suara Pembaruan setelah berkunjung ke wilayah perbatasan RI-Timor Leste beberapa waktu lalu, memaparkan sederet persoalan. Sabab antara lain menyorot minimnya prasarana dan sarana yang menunjang tugas aparat TNI dan Polri. Sabam mengingatkan agar kondisi 25 pos penjagaan di sana menjadi perhatian Pusat, di samping sederet kondisi ‘minimalis’ lain.
Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen. Pol. Antonius Bambang Suedi belum lama, seperti dikutip hukumonline.com, menyatakan kondisi senada. Antonius mengatakan posko perbatasan yang dibangun sejak 2005 tidak dilengkapi dengan peralatan standar. Misalnya, listrik, alat komunikasi, kendaraan roda empat dan bahkan roda dua.
Tidak sulit membayangkan kondisi pos perbatasan yang hanya berpenerangan lilin, atau setidaknya petromax. Dengan kondisi terbatas, aparat keamanan jelas sulit bertugas optimal seperti tuntutan markas besar. Padahal posko penjagaan perpanjangan tangan Polsek perbatasan yang duduk jauh dari tapal batas.
“Karena jalur telepon tidak ada, sementara ini, kalau ada apa-apa, untuk tetap menjaga komunikasi di lapangan, kita menggunakan kurir,” ujarnya.
Persoalan klasik lain, ungkap Antonius lagi, pasokan logistik anggota yang selalu kurang, baik untuk keperluan operasional, maupun pribadi. “Untuk memanasi kapal (patroli di perairan) saja tidak cukup. Di sanapun, harga-harga mahal, tempatnya jauh membeli makanan. Apalagi kalau musim kering, air itu ya beli,” tukasnya.
Untuk itu, Bambang meminta Deputi Kapolri Bidang Perencanaan dan Pembangunan (Derenbang) Kapolri mengambil langkah untuk memenuhi standar kelengkapan dan logistik jajaran di perbatasan RI-Timor Leste. “Sehingga anggota tenang ketika di sana. Kita bisa patroli perbatasan untuk mengamankan perairan kita dari perairan wilayah Australia,” tuturnya. Serba minim di perbatasan perlu segera diatasi. Agar mental jajaran keamanan terjaga bahwa keberadaan mereka atas kepercayaan rakyat untuk menjaga ‘teras’ bangsa. Bukan karena pembuangan atau pengasingan.*(Read1)

No comments: