Tiga wartawan televisi Perancis ditahan polisi dan petugas keamanan pabrik PT Lontar Papyrus Pulp and Paper saat menjalankan tugas jurnalistik di Jambi, Jumat (10/7). Aparat keamanan menghadang ketiga wartawan ketika melakukan peliputan kasus pembalakan liar (illegal logging) pada pukul 11.00. Hingga pukul 14.00 mereka belum dilepas.
Ketiga wartawan tersebut, seperti dilaporkan Kompas.com, Cyril Payen (kepala biro Asia Tenggara), Gilaom Martin (kamerawan), dan Dewi Arilaha (Produser Lapangan). Mereka didampingi Arif, direktur Walhi Jambi. Hasil penebangan liar hutan Jambi diduga ditampung pabrik milik grup Sinas Mas tersebut.
Dewi menjelaskan, mereka tiba di kawasan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, sekitar pukul 10.00. Di desa dekat pabrik Lontar Papyrus, para jurnalis merekam aktivitas distribusi kayu yang diduga hasil penebangan ilegal.
Saat berada di depan gerbang luar pabrik, satuan pengamanan memaksa ketiga jurnalis televisi Prancis menghentikan peliputan. Satpam lalu menggiring mereka ke pos polisi. Mereka lalu diintrogasi polisi. Polisi juga memaksa mereka menyerahkan liputan.
Taman Nasional Rusak
Ancaman kerusakan hutan bukan cuma Tanjung Jabung Barat. Jejak Lontar Papyrus juga bukan cuma di daerah itu.
Hutan alam dan keanekaragaman hayati di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) yang berada di wilayah Jambi dan Riau kini terancam punah. Padahal di hutan ini hidup habitat harimau, gajah, dan orangutan Sumatera. Selain satwa, masyarakat tradisional --antara lain suku Talang Mamak dan Orang Rimba-- menggantungkan hidupnya pada kelestarian hutan.
Kondisi memprihatinkan itu terpantau oleh aktivis Komunitas Konservasi Indonesia-Warung Informasi Konservasi (KKI-Warsi) Jambi.
Salah satu penyebab utama kerusakan TNBT adalah pembalakan liar. Kepunahan kian dekat karena Departemen Kehutanan berencana mengonversi eks-HPH di sekitar TNBT untuk perusahaan bubur kertas dan kertas PT Asia Pulp and Paper (APP) Riau dengan beberapa perusahaan mitranya.
Rencana Dephut itu menunjukkan hutan alam Jambi menjadi target pengalihan sumber bahan baku produksi bubur kertas dan kertas APP, setelah kegiatan konversinya di Riau dihentikan penegak hukum karena terbukti terjadi kejahatan lingkungan.
APP disebut-sebut telah menebang sekitar 20 ribu hektar hutan alam Bukit Tigapuluh lanskap, tepatnya di sekitar hutan lindung Bukit Limau, untuk menutupi kebutuhan produksi bubur kertas anak perusahaannya: PT Indah Kiat Pulp and Paper di Riau maupun PT Lontar Papyrus Pulp and Paper di Jambi.*(Read1)
No comments:
Post a Comment